Kubu Raya - Langkah Strategis diambil Polres Kubu Raya beserta Jajarannya dalam mencegah Kebaran Hutan dan Lahan, menurunkan Bhabinkamtibmasnya dan menggandeng Babinasa melakukan Patroli Terpadu menjelajahi lahan-lahan yang rawan kebaran hutan dan lahan sembari melakukan himbauan kepada warga setempat.
Seperti yang dilakuak Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya bersama Babinsa dan Babinsa Potdirga, terus menggiatkan patroli terpadu upaya pencegahan Karhutla dan menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu 28/8/22.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Komontoy, S.I.K., M.S.i melalui Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H., menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah-tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla sehingga merusak alam dan kesehatan masyarakat tentunya, tegasnya.
Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, dan akan ada Sanksi Hukumnya.
" Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian, tutupnya.(humas_resKR).
Posting Komentar