Kubu Raya - Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) selalu menjadi atensi Polsek Sungai Raya untuk meniadakan Karhutla diwilayah Hukumnya, patroli karhutla ini mengedepanka lokasi/wilayah yang sering menjadi titik Hot Spot, dalam hal ini Polsek Sungai Raya juga melakukan sambang kepada warga setempat untuk menghimbau serta mengajak tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang tentunya secara humanis.

Dipimpin Kanit Samapta Polsek Sungai Raya Iptu Sumarno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Aipda Beri Prima dan Bripka Tody Putra Alibuana melakukan patroli karhutla di Desa Limbung dan Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang diketahui kedua desa tersebut rawan akan Karhutla. Minggu (21/8/22).

Kanit Sampta Polsek Sungai Raya Iptu Sumarno mengatakan, " Kegiatan ini kita giatkan atas perintah Kapolres Kubu Raya melalui Kapolsek Sungai Raya, agar wilayah Kecamatan Sungai Raya ini zero Karhutla, dengan demikian kita tingkatkan Patroli Karthutla sembari melakukan sambang kepada masyarakat setempat untuk tidak melakuakan pembakaran hutan dan lahan, katanya pada saat dilokasi.

" Kami juga memberikan Sosialisasi Pegub 103 Tahun 2020 tentang membuka lahan berdasarkan kearifan lokal kepada warga Desa Limbung dan Desa Arang Limbung yang tempat tinggalnya berada di lokasi yang sering terjadinya kebaran hutan dan lahan, bahwa semua kegiatan ini kami lakukan untuk mengajak warga berfikir secara arif dan bijaksana, cara- cara membakar hutan untuk membuka lahan adalah cara yang salah dan melanggar hukum, jelas Kanit Samapta Polsek Sungai Raya.(humas_resKR).  

Post a Comment

أحدث أقدم