Kubu Raya – Dalam rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Lahan Dan Hutan di Kabupaten Kubu Raya khususnya wilayah hukum Polres Kubu Raya, Bareskrim Mabes Polri melaksanakan kunjungan Supervisi dan asistensi penanganan Karhutla di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan. Major Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Selasa, (11/10/22) pagi.

Supervisi dan Asistensi Penanganan Karhutla dari Bareskrim Polri dipimpin oleh Kordinator Penyidik Tindak Pidana Madya Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi R., S.H. yang didampingi Penyidik TP Madya Tingkat 3 Subdit 5 Bareskrim Polri Kombes Pol Harjanto Kartiko, S.I.K., M.Si., Penyidik TP Madya Tingkat 2 Subdit 3 Bareskrim Polri Kombes Pol Dedy Kurni, S.I.K., dan Kaurtu Dit Tipidter Bareskrim Polri AKP Lisminah, S.H., M.H.

Tujuan dari Tim Supervisi tersebut melakukan Pengecekan Panel data pemetaan titik point Karhutla dan pengecekan alat pemadam kebakaran hutan serta memberikan langkah-langkah dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam kegiatan tersebut  Kordinator Penyidik Tindak Pidana Madya Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi R., S.H., mengatakan Fokus pencegahan Karhutla pada daerah yang rawan dan objek vital ( Bandara ), serta Lakukan koordinasi dengan instansi terkait secara continue guna pencegahan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

“Lakukan inventarisasi alat pemadaman pada Polres maupun Perusahaan yang rawan terjadinya Karhutla dan maksimalkan penanganan kasus Karhutla yang ditangani oleh Polres sebagai tindakan penegakkan hukum, katanya

Iapun mengatakan dalam penerapan hukum melalui sanksi adat melihat kriteria tertentu mengacu pada Perda tentang kearifan lokal.

“Laksanakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap aturan yang telah dikeluarkan ( Perda ) sehingga masyarakat menjadi tokoh utama dalam pencegahan Karhutla, terangnya

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K., KBO Satreskrim Polres Kubu Raya Iptu Parlindungan Pasaribu, S.H. dan Personil Satreskrim Polres Kubu Raya. 

Dalam kegiatan Tim Supervisi di Mapolres Kubu Raya, Bareskrim Mabes Polri didampingi Ditreskrimsus Polda Kalbar yakni Wadir Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yasir Ahmadi, S.H., S.I.K., Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Supriyadi, S.H., M.H, dan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., M.H.

Kegiatan selanjutnya melakukan pengecekan panel data pemetaan titik Point rawan Karhutla dan titik embung yang berada di area rawan Karhutla wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

(Penulis : humas_resKR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama