Kubu Raya,Kalbar- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kakap AIPDA Hamit menyelesaikan Problem Solving permasalahan kecelakaan lalu lintas ringan warga binaannya yang terjadi pada hari Selasa 01 November 2022 TKP Jalan Raya Sungai Kakap Gg. Sma Negeri 1 Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

“ Kejadian laka lantas ringan terjadi pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 antara Iwan Setiawan dan Muflikhatul sekira jam 10.00 WIB di Jalan Raya Sungai Kakap Gg. Sma Negeri 1 Desa Sungai Kakap, penyelesaian secara Problem Solving ini atas permintaan ke dua belah pihak, kata Aipda Hamid Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kakap, Selasa (8/11/22).

Kegiatan tersebut disaksikan Kadus Dusun Nirwana Zulkarnaen dan Muhtarudin.
 
Problem Solving Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Ringan dengan hasil kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak sepakat pembiayaan pengobatan dan pembetulan kerusakan motor dilakukan dengan biaya masing-masing, dan kedua belah pihak saling memaafkan atas dasar Musibah.

Kapolsek Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H., mengatakan, “ Tujuan problem solving adalah untuk menemukan solusi yang terbaik atas sebuah permasalahan, hal ini untuk menentukan solusi mana yang paling tepat dengan mempertimbangkan solusi mana yang akan diterapkan dan tidak berpotensi menyebabkan masalah lainnya, kata Dede Hasanudin.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menerangkan, bahwa problem solving adalah suatu program Kapolri dalam menyelesaikan suatu permasalahan di luar jalur pengadilan. Hal ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di Kecamatan, Desa hingga Dusun terpencil yang di emban setiap Bhabinkamtibmas, ungkapnya.

“ Problem Solving adalah hal fundamental yang harus dipahami setiap personil Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran, ungkapnya.

Tanpa pemahaman dan skill problem solving yang mumpuni, personil akan mengalami kesulitan saat menyelesaikan permasalahan di masyarakat, skill ini yang dimiliki Polri yakni Bhabinkamtibmas, pungkas Ade.

Problem solving merupakan sebuah aktivitas penyelesaian masalah, menentukan prioritas, menyeleksi berbagai pilihan solusi, serta mengimplementasikan solusi masalah tersebut yang pastinya disepakati kedua belah pihak.
 
Berikut Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Insatagaram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama