Kubu Raya, Kalbar – Kolaborasi Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos., bersama Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania, S.H., beserta Komunitas Keind Kalbar dan Komunitas Gesma 89 memberikan Bantuan Sosial kepada pekerja Porter, Cleaning Service, Trolley Boy dan petugas kebersihan di wilayah Bandara internasional Supadio Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/11/22), di Hall Terminal Bandara Internasional Supadio bertujuan untuk meringankan beban warga kurang mampu   

Wakil Bupati Sujiwo, S.E., M.Sos mengatakan, Kegiatan pembagian sembako tersebut merupakan inisiatif dari Keind Kalbar dan Gesma 89 bekerjasama dengan Polsek Kawasan Bandara Supadio dan stakeholder di lingkungan Bandara Internasional Supadio dengan sasaran pembagian Bansos adalah para pekerja dilingkungan Bandara Internasional Supadio diantaranya Porter, Cleaning Service, Trolley Boy dan petugas kebersihan, kata Sujiwo sekaligus Ketua Gesma 89.

“ Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Bandara berserta personilnya yang sudah bersama kami melakukan kegiatan ini hingga sukses, semoga kegiatan ini terus berlanjut untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, ucapnya.

Untuk jumlah paket sembako yang diserahkan sebanyak 126 paket dengan jenis sembako yang dibagikan yakni beras 5 Kg, minyak makan sebanyak 2 liter dan indomie sebanyak 5 bungkus, tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bandara Internasional Supadio Iptu Mutia Betania, S.H., mengatakan, Kegiatan pembagian sembako tersebut merupakan aksi sosial yg diinisiasi oleh Keind Kalbar dan Gesma 89 yang berkolaborasi dengan Polsekwas Bandara Supadio bersama stakeholder setempat, katanya Senin 14/11/22 setelah pelaksanaan Apel Senin di Mapolres Kubu Raya.

Gesma 89 merupakan komunitas sosial yang berfokus pada berbagai kegiatan sosial dan lingkungan dengan agenda kegiatan diantaranya pemberian sembako kepada warga tidak mampu, pemberian donasi kepada rumah-rumah ibadah dan masyarakat yang tertimpa kemalangan, penanaman pohon serta rehabilitasi kecil rumah yang tidak layak huni.

Hal senada dikatakan Kepala Desa Limbung Wiyono, Semoga kegiatan ini berlangsung secara kontinu, dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari, ungkapnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, membenarkan kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Hall Bandara Internasional Supadio, kegiatan ini bertujuan membantu meringankan beban warga kurang mampu.

“ Kegiatan ini atas kolaborasi Ketua Gesma 89 yakni Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, S.E., M.Sos, Kapolsekwas Bandara Supadio Iptu Mutia Betania, S.H., Ketua Kamar Enterprain Indonesia Rudi, Kepala Desa Limbung Wiyono, Babinsa Sungai Raya Sertu Sardi, Babinpotgar TNI AU Serma Ahmadi,  Komunitas Sosial Gerakan Sosial Masyarakat 89 (Gesma) Kab. Kubu Raya dan Personil Polsekwas Bandara Supadio, ucapnya

“ 126 paket sembako yang dibagikan, dengan tujuan membantu meringankan beban masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Tutup Ade.

Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Insatagaram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
-----------------------------------------------------------------------------------------------------Polisi beberkan Kronologis, Pemuda Ditangkap Membawa Sajam

Kubu Raya, Kalbar – Polsek Kuala Mandor B mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kuala Mandor B Dusun Maju Jaya Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu 30 Oktober 2022 lalu.

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana menerangkan kronologis penangkapan seorang laki-laki tersebut atas laporan masyarakat setempat yang tidak lain orang tua pelaku sendiri sesuai dengan LP/A/362/X/SPKT/2022/Sektor Kuala Mandor B/Polres Kubu Raya/Polda Kalbar, tanggal 30 Oktober 2022.

Diketahui, Pelaku berinisial SO (32) sering membawa senjata tajam dan sering marah-marah tak bersebab kepada orang tuannya. Pelaku juga melakukan pencurian barang berharga milik orang tuanya.

“ Merespon laporan dari korban Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuala Mandor B melakukan serangkaian penyelidikan. Sekira jam 21.40 Wib, personil melihat pelaku yang sedang berjalan di samping warung Sinta yang posisinya berdepanan dengan rumah kediaman orang tua pelaku, kata Kapolsek di ruang kerjanya, Senin (14/11/22).

“ Anggota langsung melakukan penangkapan, pada saat penangkapan ditemukan senjata tajam di saku sebelah kanan selanjutnya SO diamankan ke Polsek Kuala Mandor B, terang Kapolsek.

“Pada saat SO ditangkap tidak ada perlawanan kepada Anggota Polsek Kuala Mandor B, sambungnya 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan terhadap SO (32), dan saat ini sudah dilakukan preoses penyidikan oleh Polsek Kuala Mandor B.

“ Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tutur Ade

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 ( satu ) buah senjata tajam terbuat dari besi berwarna putih yang bergagang plastik dengan ukuran panjang kurang lebih 23 cm berikut sarung terbuat dari plastik.


Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Insatagaram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama