Kubu Raya, Kalbar -  Seorang pelaku spesialis bongkar rumah kosong ditangkap Polisi, diduga pelaku sempat melarikan diri dari kejaran Polisi, namun atas bantuan warga pelaku berhasil dibekuk.
 
Pelaku berinisial BR (49) asal Dusun Tanjung Wangi melakukan pembongkaran rumah kosong yang beralamat di Jalan Arteri Supadio Komplek Angkasa Permai Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu 23 November 2022.

Aksi BR terendus warga pada saat melakukan pembongkaran tralis jendela di rumah kosong tersebut dan warga langsung menghubungi Polsek Sungai Raya untuk menindak lanjuti perbuatan BR.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, S.H, mengatakan, “ Perbuatan BR dilaporkan warga ke Polsek Sungai Raya, dimana posisi BR masih di dalam rumah kosong. Laporan warga direspon cepat oleh satuan reserse kriminal Polsek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya mendatangi TKP tersebut, kata Hasiolan diruang kerjanya, Selasa 27/12/22.

“  Namun kedatangan personil tercium, BR pun melarikan diri melewati ventilasi rumah dan meloncati pagar, namun naas pelarian nya terhenti akibat kepungan warga setempat sehingga kami dapat menangkap pelaku, terangnya  

“di TKP (Rumah) kami menemukan barang bukti mendapati besi tralis sudah tersusun rapi dan sudah dalam keadaan terikat serta siap diangkut, terangnya

Hasiolan mengatakan, “ Personil melakukan interogasi singkat terhadap pelaku di TKP, dan pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 9 (sembilan) buah besi tralis dan 1 buah Bener kami amankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tuturnya

Selanjutnya pemilik Rumah berinisial ET sekira jam 17.30 Wib datang ke Polsek Sungai Raya untuk melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/392/XI/2022/ KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK SUNGAI RAYA Tanggal 23 November 2022

“ Kami menghubungi korban pemilik rumah tersebut untuk datang melaporkan aksi yang dilakukan BR. Korban dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah), tegas Hasiolan 

Dan perlu diketahui posisi kasus saat ini sudah Tahap 1 di Kejaksaan Negeri Mempawah tinggal menunggu Tahap II untuk pelimpahan Tersangka dan barang bukti, tegas Hasiolan.  
Atas perbuatannya BG dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara  


Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor  : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Polsek Sungai Raya Berikan Pengamanan Kegiatan Pengajian Akbar Dalam Rangka Haul Ke-2 Almaghfurlah Sayyidil Walid KH Khoiruman Arrahbini dan Milad ke-3 Pondok Pesa

Kubu Raya, Kalbar-Pengamanan kegiatan Pengajian Akbar Dalam Rangka Haul Ke-2 Almaghfurlah Sayyidil Walid kh Khoiruman Arrahbini dan milad ke-3 pondok pesantren nurul yaqien ar-rahbini bertempat di  Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/12/2022).

Pengajian yang dihadiri oleh warga Desa Kuala Dua mendatangkan penceramah terkenal yakni Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D biasa dipanggil Buya Yahya sekaligus sebagai pengasuh lembaga pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren.

Banyaknya warga ikut hadir dalam Pengajian Akbar Polsek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas bersama anggota Babinsa desa kuala dua memberikan pelayanan dengan  mengamanakan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih mengatakan pengamanan pengajian akbar ini sebagai bentuk kehadiran polisi dalam masyarakat agar masyarakat yang hadir merasa aman dalam mengikuti pengajian tersebut, kata Hasiolan.

“Dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan himbauan dan penyuluhan kepada warga yang mengikuti pengajian akbar agar senantiasa menjaga ketertiban dan kelancaran acara serta ketertiban protokol kesehatan, ucap Hasiolan. 

Kegiatan tersebut dihadiri, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D ( Buya Yahya), Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Yaqien Ar-Rahbini KH. Zamroni Hasan S.Ag. M.A, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum KH. Nurul Mawalid Rahbini, S.Pdi, Pimpinan Majelis Ast Syarobit Thohir Habib Thoha bin Husein Al-Jufri, Habib Muh bin Husein Al-Jufri, Anggota DPRD Kubu Raya Ahmad Sudi, S.Hi, Tokoh Agama / Masyarakat 8. Para Santri / Santriwati Ponpes Nurul Yaqien Ar-Rahbini.ntren Nurul Yaqien Ar-Rahbini


Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor  : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama