Kubu Raya, Kalbar -  Tim PRC Sat Sampata Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang bayi inisial TO (21), diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam keadaan meninggal. Bayi yang di masukan ke dalam kotak kardus bermerek ExraJoss di buang ke semak belukar, di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, (11/12/22) sekitar Pukul 01.00 Wib. 

Penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut bermula ketika pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan Mobiling/patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pada saat di jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 Wib, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melihat sebuah kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.

Kecurigaan pun timbul, Tim pun singgah untuk melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan berjenis Honda Beat warna Biru Putih No.Pol KB 2197 SS tersebut , ungkap Briptu M. Ari Personil Tim PRC Polres Kubu Raya pada saat dikonfirmasi.

" Kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar dimana tempat tersebut gelap gulita, ungkap Ari

Selanjutnya, Ari menanyakan apa yang sedang diperbuat laki-laki tersebut di dalam semak belukar sambil mengecek identitasnya. Diketahui pria tersebut berinisial TO (21) asal Sebangki.

Pada saat dilakukannya interogasi TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar sehingga Briptu ari mengajak TO untuk masuk ke dalam semak belukar bersama Tim, sekitar jarak 20 meter di dapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
 
“Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang di masukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah," jelas Ari.

“Setelah mengakui perbuatannya, kemudian kami bersama pelaku mencari tempat pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayi nya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku," sambung  Ari.

Ketika di Konfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdianyah membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi di di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu malam.

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan," pungkas Aipda Ade Surdianysah.

Dapat di informasikan, Polres Kubu Raya telah menangani 4 kasus pembuangan bayi sebelumnya di wilayah hukumnya dan kasus yang kelima ini berhasil tertangkap tangan oleh Tim PRC Polres Kubu Raya pada saat melakukan Patroli Rutin di jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 Wib 

" Kasus kelima ini dapat diungkap berkat kerja sama Tim Patroli PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya dan Satuan Reserse Polres Kubu Raya dalam melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, terang Ade   

" Informasi yang didapat bahwa ibu yang melahirkan bayi berkelamin laki-laki ini di indikasi masih dibawah umur dan saat ini tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari pelaku membuang bayi tersebut, sambung Ade  



Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor  : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama